MPP Bumi Bung Karno

Pelayanan Informasi Tilang (Hari Jumat)

Deskripsi:

Persyaratan Adminsitrasi

  • Nomor tiket tilang yang tertera pada surat tilang elektronik (e-tilang).
  • Jumlah denda yang harus dibayar, sesuai dengan rincian pada e-tilang.
  • Informasi kendaraan dan pelanggaran yang tercantum dalam e-tilang (nomor polisi, jenis pelanggaran).
  • Pembayaran dapat dilakukan melalui kantor pos setelah mendapatkan nomor referensi atau bukti pembayaran dari sistem e-tilang yang diberikan oleh kepolisian.


Landasan Hukum

Informasi & Bantuan

Butuh bantuan?

Jika anda mengalami kesulitan, informasi atau masalah silahkan hubungi kami. Layanan hanya dapat dilayani selama jam kerja.

feature
help
Live chat

Butuh bantuan? silahkan chat