Layanan SiDOTI+ (Sistem Informasi Sedot Tinja Terintegrasi) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar adalah inovasi layanan publik berbasis aplikasi digital yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan sanitasi lingkungan. Awalnya diluncurkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun 2019, pengelolaan layanan ini kemudian secara resmi dialihkan ke bawah naungan DPUPR Kota Blitar. Tujuan utama dari layanan SiDOTI adalah menjaga kualitas kesehatan lingkungan dan mencegah pencemaran sumber air tanah akibat septic tank (tangki septik) yang meluap atau tidak terkelola dengan baik. Limbah yang disedot melalui petugas layanan ini tidak dibuang sembarangan, melainkan dibawa dan diolah secara aman dan terstandar di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) milik Kota Blitar.
Persyaratan Administrasi
Landasan Hukum
Standart Pelayanan
Informasi & Bantuan
Butuh bantuan?
Jika anda mengalami kesulitan, informasi atau masalah silahkan hubungi kami. Layanan hanya dapat dilayani selama jam kerja.