MPP Bumi Bung Karno

Pembayaran tagihan PLN

Deskripsi:

Persyaratan Administrasi
<p><strong>Nomor ID Pelanggan</strong> atau <strong>Nomor Meter</strong> yang tercantum pada tagihan listrik PLN.</p><p><strong>Jumlah tagihan</strong> yang harus dibayar.</p><p><strong>Bukti identitas diri</strong> saat melakukan pembayaran melalui teller atau agen pembayaran.</p><p>Pembayaran bisa dilakukan melalui <strong>bank, aplikasi pembayaran PLN (PLN Mobile), atau agen pembayaran</strong> seperti Indomaret, Alfamart, atau kantor pos.</p>
Landasan Hukum
Standart Pelayanan
Informasi & Bantuan

Butuh bantuan?

Jika anda mengalami kesulitan, informasi atau masalah silahkan hubungi kami. Layanan hanya dapat dilayani selama jam kerja.

feature
help
Live chat

Butuh bantuan? silahkan chat