MPP Bumi Bung Karno

Permohonan paspor baru

Deskripsi:

Persyaratan Adminsitrasi

1. Pembuatan Paspor

  • Formulir Permohonan: Formulir yang sudah diisi lengkap.
  • KTP Asli dan Fotokopi: Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku.
  • KK Asli dan Fotokopi: Kartu Keluarga.
  • Akta Kelahiran Asli dan Fotokopi: Untuk verifikasi data diri.
  • Paspor Lama (jika ada): Untuk perpanjangan atau penggantian.
  • Foto: Pas foto terbaru dengan ukuran dan latar belakang sesuai ketentuan.
  • Biaya: Besaran biaya sesuai jenis paspor (biasanya dibayar via bank atau online).

2. Perpanjangan Paspor

  • Formulir Permohonan: Formulir yang sudah diisi lengkap.
  • Paspor Lama: Paspor yang akan diperpanjang.
  • KTP Asli dan Fotokopi: Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku.
  • KK Asli dan Fotokopi: Kartu Keluarga.
  • Foto: Pas foto terbaru dengan ukuran dan latar belakang sesuai ketentuan.
  • Biaya: Besaran biaya sesuai jenis paspor.


Landasan Hukum

Informasi & Bantuan

Butuh bantuan?

Jika anda mengalami kesulitan, informasi atau masalah silahkan hubungi kami. Layanan hanya dapat dilayani selama jam kerja.

feature
help
Live chat

Butuh bantuan? silahkan chat