MPP Bumi Bung Karno

Layanan SKCK

Deskripsi:

Layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah layanan resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui fungsi Intelkam. Dokumen ini diberikan kepada seorang pemohon (warga masyarakat) untuk menerangkan secara resmi mengenai ada atau tidak adanya catatan keterlibatan orang tersebut dalam kegiatan tindak kejahatan atau kriminalitas. Dokumen SKCK memiliki masa berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan

Persyaratan Administrasi
Landasan Hukum
Standart Pelayanan
Informasi & Bantuan

Butuh bantuan?

Jika anda mengalami kesulitan, informasi atau masalah silahkan hubungi kami. Layanan hanya dapat dilayani selama jam kerja.

feature
help
Live chat

Butuh bantuan? silahkan chat