JADWAL LAYANAN
Setiap Rabu Minggu Ke 2
Layanan TASPEN (Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri) dirancang untuk mengelola jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat Negara, dan pensiunan. Secara umum, layanannya terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu Layanan Klaim dan Layanan Non-Klaim: Layanan Klaim: Merupakan layanan yang berkaitan langsung dengan proses pencairan dana atau pemenuhan hak finansial peserta. Layanan ini mencakup pengajuan pembayaran Tabungan Hari Tua (THT), pencairan Program Pensiun (seperti pensiun pertama, pensiun janda/duda, atau yatim piatu), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM). Proses ini bertujuan memastikan peserta atau ahli warisnya menerima hak keuangan mereka secara aman dan tepat waktu. Layanan Non-Klaim: Merupakan layanan yang berfokus pada administrasi dan pengelolaan data kepesertaan, tanpa melibatkan pencairan dana. Layanan ini meliputi pendaftaran peserta baru, pembaruan atau mutasi data (seperti perubahan susunan keluarga, perubahan alamat, atau perpindahan kantor/rekening bayar), pencetakan Kartu Identitas Pensiun (KARIP), pembuatan Surat Keterangan, hingga proses Otentikasi data biometrik secara berkala.
Jika anda mengalami kesulitan, informasi atau masalah silahkan hubungi kami. Layanan hanya dapat dilayani selama jam kerja.
Butuh bantuan? silahkan chat